
Tiga Lahan Milik PT Jakarta Baru Group Masih Tunggak PBB
Tiga lahan milik PT Jakarta Baru Grup yang terletak di Kota Ambon, Provinsi Maluku ternyata masih menunggak Pajak Bumi dan Bangunan [PBB].
Tiga lahan milik PT Jakarta Baru Grup yang terletak di Kota Ambon, Provinsi Maluku ternyata masih menunggak Pajak Bumi dan Bangunan [PBB].
Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru, berhasil menagih dana sebesar Rp 63.417.445 dari lima penunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Penagihan pajak ini dilakukan sebagai upaya membantu memulihkan keuangan daerah yang tidak disetorkan.