Satu Lagi, Predator Pencabul Anak 4 Tahun Ditangkap Polisi
Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau [Pp] Lease kembali menangkap satu pelaku pencabulan anak di Kota Ambon.
Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau [Pp] Lease kembali menangkap satu pelaku pencabulan anak di Kota Ambon.
Penyidik Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, akhirnya merampungkan berkas perkara tersangka RH alias BO [51] yang melakukan tindakan bejat dengan mencabuli lima anak dan dua cucunya.
Pengusutan kasus tersebut terus berpindah tangan. Empat tahun dua bulan berjalan atau sejak Mei 2018 hingga 20 Juli 2022, kasus ini ditangani oleh tiga orang Kapolres, dan empat Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon. Anehnya proses penyidikan justru “timbul tenggelam”.