Yayasan Artha Graha Peduli (AGP), sebuah organisasi non-profit yang didirikan oleh Artha Graha Network (AG Network) menunjukkan tanggung jawab sosialnya berupa bantuan Alat Pelindung Diri (APD) untuk disalurkan kepada tim medis di Provinsi Maluku.
Tampil sebagai pembicara Wakil Gubernur Maluku Drs. Barnabas N. Orno mengungkapkan nilai-nilai Pancasila ada di dalam nilai-nilai adat. Bahkan Presiden Soekarno pernah menyampaikan, filosofi Pancasila diambil dari kristalisasi nilai budaya di Indonesia.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku menandatangani kesepakatan bersama (MoU) melalui saluran media elektronik TV Diskominfo Channel. Kerjasama ini dibangun untuk mempublikasikan dan menginformasikan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, didampingi Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Doni Moenardo, memberikan pengarahan kepada seluruh Gubernur di Indonesia melalui Video Conference (Vicon), Rabu (10/6/2020).
Sebanyak 16 organisasi profesi kesehatan di Indonesia menyampaikan pernyataan sikap kepada publik di Indonesia, terkait tuduhan mengambil keuntungan di saat pandemi Covid-19. Pernyataan tersebut memuat 13 poin penjelasan sikap dari sejumlah organisasi tersebut.
Gustu Tugas (Gustu) Percepatan Penanganan Covid-19, Provinsi Maluku menggelar rapat dengan seluruh otoritas rumah sakit (RS) yang ada di Kota Ambon dan Dinas Kesehatan Provinsi Maluku.
Warga Kabupaten Buru Selatan (Bursel) merasakan guncangan kuat gempa magntudo 6,0 pada siang ini, Selasa (9/6) sekitar pukul 11.56 WIB. Sebagian warga panik hingga keluar rumah saat gempa terjadi.
PT PLN (Persero) Wilayah Maluku dan Maluku Utara (MMU) menyerahkan sebanyak 65 unit Tempat Penampungan Sampah (TPS) kepada TP PKK Provinsi Maluku. Bantuan itu selanjutnya langsung diserahkan ke beberapa rumah sakit yang ada di Kota Ambon dan instansi lainnya.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Maluku, Muhammad Malawat mengungkapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku selama masa pandemi Covid-19 akan tetap memproses surat keterangan bagi pelaku perjalanan.
Aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang berusia di atas 45 tahun tidak diwajibkan untuk masuk kerja ke kantor mulai 5 Juni. Pembatasan ini dikeluarkan berkenaan dengan pencegahan penularan Covid-19.