Maluku Layak Jadi Embarkasi Haji Antara, Ini Alasannya
BERITABETA.COM, Ambon – Kepala Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Maluku, Fesal Musaad menjelaskan tentang perkembangan penyelenggaraan program haji di Provinsi Maluku. Salah satunya adalah potensi dan peluang bila terbentuknya Ebarkasi Haji Antara di Maluku yang akan memberi dampak kemajuan di daerah ini.
Di hadapan Komisi D DPRD Maluku dalam agenda rapat kerja, Kamis (13/6/2019) Musaad menjelaskan, salah satu indikator penyelenggaran haji di Maluku adalah terjadinya peningkatan kuota calon jemaah haji (CJH) yang terjadi secara signifikan setiap tahun.
Menurutnya, kuota haji daerah ini setiap tahun bertambah, dari biasanya 569 calon jamaah haji (CJH) naik menjadi 1.090 orang dan sekarang 1.272 calon jamaah
“Awalnya diminta penambahan 459 CJH tetapi tidak dikabulkan dan hanya disetujui penambahan 182 calon jamaah,” ujarnya.
Penambahan 182 calon jamaah haji ini didasarkan pada indikator bahwa di Provinsi Maluku yang berusia lanjut tidak terlalu banyak. Kemudian untuk yang masuk daftar tunggu kalau dibandingkan dengan provinsi lain seperti Makassar (Sulsel) ada usia 40 tahun dan 27 tahun dan kita bisa memangkas waiting list yang berusia 23 tahun menjadi rata-rata delapan tahun.
Bahkan ada kabupaten yang bisa dipangkas sampai lima tahun daftar tunggunya seperti Kabupaten Maluku Barat Daya.
“Sehingga kami juga menyampaikan terimakasih atas partisipasi dan dukungan DPRD Maluku atas rekomendasi pemerintah provinsi untuk penetapan subsidi CJH,” ujarnya.
Untuk itu, kata Musaad, Kanwil Kemenang Maluku sangat berharap penyelenggaraan ibadah haji terus ditingkatkan, saah satunya Maluku bisa menjadi Embarkasi Haji Antara.
Kata Kakanwil, saat ini sudah mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat dan tinggal komitmen Pemprov Maluku untuk membebaskan lahan untuk pembangunan infrastruktur.
“Sudah ada sarana pendukung seperti infrastruktur yang telah dibangun dengan kapasitas 110 kamar yang menampung lebih dari 500 orang, aula berkapasitas tampung 500 orang, atau pun mobil ambulance,” kata Musad.
Ia menjelaskan, pihak Bappenas dan Kementerian Agama sudah melakukan survei dan menyatakan belum memenuhi syarat karena lahan seluas 1,7 hektar itu sudah penuh. Untuk itu, diharapkan ada dukungan penuh dari DPRD Provinsi Maluku, khususnya Komisi D Maluku agar dapat memperjuangkan masalah ini, sehingga ke depan Maluku bisa dijadikan sebagai embarkasi haji antara.
“Kalau sudah dijadikan sebagai embarkasi haji antara, tidak menutup kemungkinan para CJH asal Provinsi Papua, Papua Barat, dan Provinsi Maluku Utara akan diintegrasikan ke melalui daerah ini karena bisa hemat waktu dan biaya perjalanan haji,” jelasnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Maluku, Edwin Adrian Huwae menyampaikan, DPRD Maluku telah mengeluarkan rekomendasi kepada Pemprov Maluku untuk memberikan subsidi kepada 1.272 CJH asal Maluku yang akan menunaikan ibadah haji dengan anggaran Rp2,3 miliar.
“Dari jumlah komponen biaya embarkasi yang diajukan Kanwil Kemenag Maluku Rp206.132.000, setelah dikurangi dengan jumlah subsidi pemprov sebesar Rp201.654.000 bagi CJH, maka biaya embarkasi yang menjadi tanggungan masing-masing CJH sebesar Rp4.478.000,” kata Edwin saat memimpin rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan Komisi D DPRD Provinsi Maluku, Rabu (12/6/2019).
Edwin mengatakan, rekomendasi DPRD ini akan disampaikan kepada Gubernur Maluku untuk dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara subsidi tersebut ada pada komponen biaya operasional/koordinasi embarkasi-debarkasi sebesar Rp200 juta, dan biaya operasional jamaah haji selama di Asrama Haji Sudiang Rp671 ribu.
Kemudian untuk buruh angkut dan transportasi darat dan bagasi di Ambon Rp265 ribu, buruh angkut, transportasi darat dan bagasi di Makassar Rp320 ribu, dan biaya operasional selama di Ambon Rp398 ribu (BB-ASA)