BERITABETA.COM, Ambon — Anggota Komisi VIII DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Maluku, F. Alimudin Kolatlena menginginkan agar ke depannya Maluku bisa ditetapkan sebagai embarkasi haji penuh di Zona Timur II.

"Kita bersama-sama sedang mengupayakan Maluku bisa ditetapkan sebagai embarkasi haji penuh di Zona Timur II karena Zona Timur I ada di Makassar," ucap F. Alimudin Kolatlena dalam rapat anggota DPR RI dan anggota DPD RI dapil Maluku bersama DPRD provinsi yang dipimpin Ketua DPRD Maluku Benhur G. Watubun di Ambon, Senin (14/4/2025).

Kolatlena mengungkapkan, dengan adanya embarkasi haji penuh di zona Timur II, calon jamaah haji dari Papua, Maluku Utara dan Sulawesi Utara juga lebih dekat ke Kota Ambon dan ada efisiensi biaya untuk melanjutkan perjalanan mereka.

"Kalau embarkasi haji penuh dapat dilaksanakan di Maluku, maka ada dampak ekonomi yang luas," ungkapnya.

Dia mengaku, meski begitu, ada pekerjaan rumah masih sangat banyak, mengingat Bandara Pattimura tidak lagi berstatus bandara internasional dan sudah kembali jadi domestik.

"Untuk itu, diperlukan kerja bersama membenahi bandara seperti perluasan area bandara hingga tempat parkir yang lebih layak dan memadai," akuinya.

Politisi Partai Gerindra ini membeberkan, agenda Komisi VIII DPR RI yang paling mendesak sekarang adalah proses penyiapan penyelenggaraan urusan ibadah haji.

Ia menerangkan, pada tahun 2024 telah dibentuk Badan Haji yang mengevaluasi penyelenggaraan sistem haji dari waktu ke waktu yang selalu meninggalkan masalah klasik.

"Badan Haji dibentuk dan waktunya sangat berdekatan sekali dengan penyelenggaraan ibadah haji 2025, maka ibadah haji tahun ini masih dilaksanakan oleh Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag dan Badan Haji masih sebagai pendamping," bebernya.