Khusus untuk Maluku, di tahun 2024 penerapan embarkasi haji antara di daerah ini didapat setelah melalui proses perjuangan yang panjang pemda, DPRD provinsi hingga DPR RI, sehingga calon jamaah haji tidak membutuhkan waktu yang lama dan biaya lebih besar.

"Tahun ini pemerintah melalui Kementerian Agama kembali menetapkan Maluku sebagai embarkasi haji antara sehingga makin memudahkan calon jemaah melaksanakan ibadah dengan baik," pungkasnya.

Sementara Ketua DPRD Maluku, Benhur G. Watubun mengatakan, beberapa waktu lalu telah disampaikan aspirasi kepada pemerintah dan DPR RI tentang berbagai kebutuhan program pembangunan di daerah.

"Meski pun sudah disampaikan aspirasinya, tetapi tidak berlebihan jika dalam kesempatan seperti ini para anggota DPR RI dan DPD RI asal daerah ini yang hadir dalam rapat ini dapat mendengarkan dan menerima pandangan dan aspirasi kami," katanya. (*)

Editor : Redaksi