Naik Rp 4 Juta, Pemerintah - DPR Sepakati Biaya Haji Tahun 2022 Sebesar Rp39,8 Juta
Pemerintah melalui Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR menetapkan besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun ini yakni sebesar Rp39.886.009.
Pemerintah melalui Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR menetapkan besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun ini yakni sebesar Rp39.886.009.