Naik Rp 4 Juta, Pemerintah - DPR Sepakati Biaya Haji Tahun 2022 Sebesar Rp39,8 Juta
Pemerintah melalui Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR menetapkan besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun ini yakni sebesar Rp39.886.009.
Pemerintah melalui Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR menetapkan besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun ini yakni sebesar Rp39.886.009.
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi secara resmi mengumumkan penyelenggaraan haji 1443 H dengan total jemaah mencapai 1 juta orang. Pengumuman tersebut diterbitkan melalui surat Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Sabtu (9/4/2022).