Meskipun di hari libur dan cuti bersama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) tetap melakukan pelayanan kepada masyarakat.
Kinerja Disdukcapil diukur dengan capaian terhadap 10 indikator. Yaitu; Perekaman KTP-elekteonik 99,3%, Kepemilikan KIA 40%. Penggunaan kertas putih pada 18 dokumen kependudukan.
Pemerintah Negeri (Pemneg) Administratif Rukun Jaya, Kecamatan Bula Barat, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) SBT melakukan percepatan penertiban dokumen kependudukan, Minggu (4/7/2021)
dalam kurun waktu 4 bulan terakhir, Ditjen Dukcapil mencatat pergerakan data statistik kependudukan berupa jumlah penduduk yang lahir, meninggal dan pindah domisili. Pergerakan data tersebut mulai Nopember dan Desember 2020 hingga Januari-Februari 2021.
Warga yang hendak mengurus dokumen administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Malteng, diwajibkan terlebih dulu menjalani pengukuran suhu tubuh.