BERITABETA.COM, Ambon - Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil Kemendagri dalam evaluasinya mengungkap kinerja termasuk pelayanan Sinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) tingkat Provinsi di Indonesia mengalami pasang surut. Ada yang punya kinerja baik, sebaliknya ada juga yang buruk.

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal atau Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh di Jakarta seperti dilansir Pusat Penerangan Kemendagri pada Selasa, (12/04/2022).

Zudan menyatakan, monitoring sekaligus evaluasi kinerja terhadap Dinas Dukcapil Provinsi, Kabupaten/Kota dilakukan setiap pertengahan dan akhir bulan.

Ia membeberkan, kinerja Disdukcapil diukur dengan capaian terhadap 10 indikator. Yaitu; Perekaman KTP-elekteonik 99,3%, Kepemilikan KIA 40%. Penggunaan kertas putih pada 18 dokumen kependudukan.

Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada 18 dokumen, Layanan Adminduk secara online, Pelayanan Terintegrasi, Kepemilikan Akta Kelahiran 97%, Perjanjian Kerja Sama (PKS), Akses Pemanfaatan Data, dan Penggunaan Buku Pokok Pemakaman.

Ia menyebut hingga 31 Maret 2022, sebanyak 4 Disdukcapil Provinsi berhasil menempati level 4 atau level terbaik. Kemudian sebanyak 22 Disdukcapil Provinsi berada di level 3 (level baik).

Sedangkan 8 Disdukcapil Provinsi termasuk Disdukcapil Provinsi Maluku berada di level 2 (level buruk). Lainnya tidak berada di level 1 (level terburuk).

"Saya apresiasi untuk Sumatera Barat, Lampung, Jawa Timur dan Kalimantan Timur yang telah mencapai level 4, level terbaik. Yang level 1 juga sudah tidak ada. Bagus ini. Tinggal yang 22 di level 3. Ayo lebih semangat meningkatkan layanan untuk ke Level 4. Begitu juga yang di Level 2," tutur Zudan.

Zudan pun menyoroti Disdukcapil yang berada di Level 2 alias level buruk. "Sumatera Utara, Banten, NTB, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Maluku, Papua dan Papua Barat ini level bawah level buruk di tingkat Provinsi. Harus lebih giat, lebih bekerja keras, jangan yang biasa-biasa saja. Segera ikuti teman-teman yang di level 3 dan 4," desaknya.

Sementara itu Direktur Pendaftaran Penduduk David Yama, sekaligus yang bertanggungjawab dalam penyusunan levelisasi ini mengatakan, levelisasi penting dan telah dilakulan pada 2020 lalu.

"Levelisasi ini penting untuk mengukur pencapaian dan kluster-kluster dalam membina Disdukcapil di daerah. Silakan ikuti bahan paparan yang sudah saya sampaikan. itu ada strategi-strategi misalnya dalam peningkatan perekaman KTP-elektronik dan kepemilikan KIA," timpal Yama.

Levelisasi penilaian kinerja ini, kata dia, selaras dengan arahan Mendagri Muhammad Tito Karnavian yang menginginkan agar kinerja jajaran Dukcapil selalu ditingkatkan, dan terus memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.  (BB)

 

Editor : Samad Vanath Sallatalohy