Kejaksaan Negeri Buru menyidik perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam pengadaan pakaian Linmas di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buru Selatan Tahun Anggaran 2015 s/d 2019.
Dugaan terjadi manipulasi anggaran. Empat unit Speedboat itu setelah pengadaan ternyata belum di kirim pelaksana proyek ke Tiakur, MBD. Padahal, anggaran pengadaan 4 unit Speedboat itu sudah dicairkan 100 persen pada 2016.
penyidikan lanjutan perkara ini setelah paraperadilan Ferry Tanaya ditolak oleh hakim Pengadilan Negeri Ambon Senin lalu. Seterusnya, penyidik akan menelusuri dugaan keterlibatan oknum lain dalam perkara ini.
Buntut raibnya uang puluhan juta yang diperuntukkan untuk pelaksanaan Bimbingan Teknis KPPS - PPS pada Penyelenggaran Pemilu tahun 2019 lalu, Sekertaris KPU Buru, Aziz Fesanrey, dilaporkan ke Polres Pulau Buru.