Potensi kebocoran anggaran tersebut ditengarai diselewengkan oleh oknum KPUD Kabupaten SBB pada Pemilu 2014. Tim penyidik terus menggali sekaligus mengumpulkan bukti-bukti pendukung.
Total ADD – DD Negeri Abubu tahun anggaran 2016 sampai dengan 2018, kurang lebih Rp2 Miliar diduga dalam pengelolaannya terjadi penyelewengan [penyimpangan] dilakukan oleh oknum tertentu, sehingga berpotensi merugikan negara.
Beberapa kasus atau perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor), dan dugaan gratifikasi yang kami ulas disini yakni sempat getol ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon, dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, dan menjadi sorotan atau konsumsi publik di Maluku.
Kasus dugaan korupsi di DPRD Kota Ambon akhirnya dibidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon. Kejari Ambon memastikan telah membentuk tim untuk mengusut dugaan korupsi pada sejumlah proyek di Sekretariat DPRD Kota Ambon tahun 2020 dengan nilai Rp 5,3 miliar itu.
Kasus tersebut masih didalami oleh komisi antirasuah. Siapa yang bakal atau lebih duluan ditetapkan sebagai tersangka? Pastinya itu menjadi kewenangan penyidik KPK.
Para pihak terkait dengan kasus ini masih dimintai keterangannya oleh tim penyelidik dari Lembaga Adhyaksa Maluku di Kota Ambon.
Laporan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi di tubuh PT.Kalwedo, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), yang saat itu dipimpin oleh Benyamin Thomas Noach (sekarang menjabat Bupati MBD).
Dugaan penyelewengan honorarium senilai Rp 952.000.000,00 milik 280 anggota Satpol PP itu terhitung selama dua bulan yakni November hingga Desember 2020. Dalam kasus tersebut, sejauh ini polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang. Mereka dimintai keterangannya, termasuk Kepala Satpol PP Abdullah Rumain.
Berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak atau NJOP hanya senilai Rp.36.000 per meter kubik persegi. Tapi, diduga ada kongkalikong antara oknum PT. PLN Wilayah Maluku - Maluku Utara, juga oknum BPN Kabupaten Butu dan penjual lahan tersebut.
anggaran miliaran rupiah disuplai oleh pemerintah kepada BUMD Kabupaten MBD tahun 2017, terindikasi malpraktek keuangan alias dikorupsi oknum tertentu.