BERITAEBTA.COM, Saparua – Pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi Alokasi Dana Desa - Dana Desa [ADD-DD] Negeri Abubu Kecamatan Nusalaut Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku, terus dilakukan oleh Tim Penyelidik pada Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua.

Total ADD – DD Negeri Abubu tahun anggaran 2016 sampai dengan 2018, kurang lebih Rp2 Miliar diduga dalam pengelolaannya terjadi penyelewengan [penyimpangan] dilakukan oleh oknum tertentu, sehingga berpotensi merugikan negara.

Kepala kantor Cabang Kejaksaan Negeri atau Kacabjari Ambon -- Saparua Ardy menerangkan, proses hukum lanjutan kasus ini pihaknya telah melayangkan surat panggilan terhadap 3 orang pihak terkait guna diperiksa sebagai saksi.

“Pada Jumat kemarin, surat panggilan sudah kami layangkan kepada mereka [saksi-saksi],” ujar Ardy, saat dimintai konfirmasinya oleh Beritabeta.com di Saparua pada Selasa, (15/03/2022).

Ia menjelaskan, tiga orang saksi tersebut merupakan masyarakat Desa/Negeri Abubu, notabenenya adalah pelapor kasus ini.

Pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap tiga orang saksi dimaksud sesuai agendanya akan dilakukan besok atau pekan pekan ini.

“Minggu ini kami akan periksa saksi-saksi. Mudah-mudahan [saksi-saksi] itu dapat hadir,” harap Ardy.

Menurut Ardy, sesuai hasil konfirmasi yang dilakukan pihaknya, para saksi tersebut bersedia hadir pada saat aktivitas pasar di Kecamatan Saparua besok, Rabu 16 Maret 2022.

“Kita sudah buat panggilan. Info yang kami terima, kalau tidak ada halangan, Rabu besok, mereka datang ke Saparua saat aktivitas hari pasar kemudian mereka ke kantor untuk menjalani pemeriksaan,” jelas Ardy.

Ia menuturkan, status hukum kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Pemeriksaan saksi merupakan atau bagian dari pengumpulan keterangan atau pulbaket.

Ardy menambahkan, pemeriksaan saksi ini dilakukan karena surat perintah dimulainya penyelidikan [Sprinlid] terkait perkara dugaan korupsi ADD-DD Negeri Abubu telah diterbitkan pada pekan lalu.

“Jadi proses pemeriksaan saksi baru kita mulai besok. Karena baru minggu lalu kita terbitkan sprinlidnya,” beber Ardy.

Menyoal berapa nilai kerugian negara yang sementara ditemukan oleh jaksa? tapi Ardy belum mau menyebut nominalnya.

“[Nilai kerugian negara] belum tau pasti. Karena ini masih penyelidikan. Untuk itu, saya belum dapat sampaikan. Karena baru mau periksa saksi-saksi,” timpal dia.

Ia mengatakan, dugaan sementara berdasarkan laporan yang ada sekaligus analisa dan telaah kasus oleh tim penyelidik, pengelolaan ADD dan DD Abubu tahun anggaran 2016 hingga 2018 itu ditengarai terjadi penyimpangan.

Seterunya nominal anggaran yang diduga telah diselewengkan oknum tertentu tersebut,  baru akan diketahui nanti atau setelah kasus ini diekspose.   (BB)

 

Editor : Samad Vanath Sallatalohy