BERITABETA.COM, Ambon – Kasus dugaan korupsi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Abubu Kecamatan Nusalaut Kabupaten Maluku Tengah Provinsi Maluku tahun anggaran 2016 hingga 2018 senilai Rp2 miliar intens diusut jaksa pada Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Ambon di Saparua.

Ardy, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacajbari) Ambon -- Saparua mengatakan, penyelidikan kasus ini masih berproses.

Jaksa terus melakukan pengumpulan data, dan pengumpulan keterangan atau puldata dan pulbaket.

“Kasus dugaan tipikor Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Abubu itu masih dalam proses penyelidikan,” kata Ardy saat diminta konfirmasinya oleh Beritabeta.com Jumat, (24/06/2022).

Ia menjelaskan, terkait pengembangan penyelidikan kasus dimaksud sampai saat ini kurang lebih 15 orang atau pihak terkait telah dimintai keterangan atau diperiksa sebagai saksi.

Ardy mengakui, untuk kepentingan pengembangan kasus dimaksud para pihak terkait juga akan dipanggil lagi guna dimintai keterangan lebih lanjut.

“Para pihak terkait tersebut adalah mereka yang mengetahui penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Abubu tahun anggaran 2016 sampai 2018,” ungkapnya.

Hanya saja, Ardy belum mau menyebut alias masih merahasiakan nama-nama saksi baik pelapor maupun terlapor.

“Karena masih dalam tahap penyelidikan, olehnya itu kami belum dapat menyampaikan nama para pihak terkait dengan kasus ini,” timpalnya.

Ardy menambahkan, bila seluruh rangkaian proses penyelidkan telah rampung, kasus ini bakal “naik kelas” alias statusnya dari penyelidkan akan dinaikkan ke penyidikan. “Mudahan-mudahan secepatnya [naik ke penyidikan],” pungkasnya.

Diketahui, Dana Desa dan ADD Abubu tahun anggaran 2016 hingga 2018 mencapai Rp2 Miliar. Pengelolaannya sarat penyimpangan.

Indikasinya DD-ADD 2016 hingga 2018 terjadi markup. Dugaan lainnya ada program yang fiktif. Akibat penyelewengan oknum tertentu menyebabkan kerugian negara.

Namun nilai kerugian negara pada DD—ADD Abubu tahun anggaran 2016 – 2018 hingga kini masih dirahasiakan oleh pihak Kecabjari Ambon -- Saparua.  (BB)

 

Pewarta : Febby Sahupala

Editor     : Samad Vanath Sallatalohy