Kasus Korupsi Dana Desa Abubu Naik Kelas
Gelar perkara ini telah dilakukan oleh penyidik Cabjari Ambon di Saparua berlangsung pada Kantor Kejaksaan Negeri Amboni Senin, 22 Agustus 2022.
Gelar perkara ini telah dilakukan oleh penyidik Cabjari Ambon di Saparua berlangsung pada Kantor Kejaksaan Negeri Amboni Senin, 22 Agustus 2022.
Jaksa penyelidik pada Kantor Kejaksaan Cabang Negeri (Kecabjari) Ambon di Saparua tengah memproses seluruh rangkaian penyelidikan. Setelah itu, status hukum kasus ini akan bergeser atau beralih dari penyelidikan ke penyidikan.
Bila seluruh rangkaian proses penyelidkan telah rampung, kasus ini bakal “naik kelas” alias statusnya dari penyelidkan akan dinaikkan ke penyidikan.
Para saksi tersebut notabene adalah pelapor dan juga terlapor. Namun, Kacabjari Saparua ini enggan menyebut nama dari para saksi tersebut.
Saksi pelapor ini dicecar oleh jaksa penyelidik kurang lebih 30 pertanyaan. Puluhan pertanyaan yang dilontarkan oleh jaksa penyelidik mengenai pengetahuan [saksi pelapor], seperti tertuang pada laporan yang telah diperoleh Kecabjari Saparua.
Total ADD – DD Negeri Abubu tahun anggaran 2016 sampai dengan 2018, kurang lebih Rp2 Miliar diduga dalam pengelolaannya terjadi penyelewengan [penyimpangan] dilakukan oleh oknum tertentu, sehingga berpotensi merugikan negara.
Tim Penyidik yang dipimpin langsung oleh Ardy, Kepala Kantor Kejari Cabang Saparua, menyita sejumlah dokumen penting terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa-Alokasi Dana Desa (DD-ADD) tahun anggaran 2018.