BERITABETA.COM, Saparua - Kasus atau perkara dugaan tindak pidana korupsi Alokasi Dana Desa dan Dana Desa (ADD-DD) pada Pemerintahan Negeri Abubu Kecamatan Nusalaut Kabupaten Maluku Tengah Provinsi Maluku tahun anggaran 2016 hingga 2018 akhirnya naik kelas dari penyelidikan ke penyidikan.

Ardy, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Ambon di Saparua menjeleaskan, peningkatan perkara dimaksud sebagai bagian dari keseriusan penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua dalam penanganan perkara dugaaan penyalahgunaan ADD-DD Abubu.

Ardy mengklaim, keseriusan penanganan perkara tersebut telah tampak atau terlihat dari upaya penyidik Cabjari Ambon dalam melakukan gelar perkara guna menentukan apakah perkara tersebut layak tidaknya ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Ardy menerangkan, gelar perkara ini telah dilakukan oleh penyidik Cabjari Ambon di Saparua berlangsung pada Kantor Kejaksaan Negeri Amboni Senin, 22 Agustus 2022.

"Gelar perkara telah kami lakukan pada pukul 13:00 WIT sampai dengan pukul 14:30 WIT Senin kemarin. Ekspose perkara ini kami lakukan di hadapan Kepala Kejaksaan Negeri Ambon, para Kasi, Jaksa Fungsional pada Kejari Ambon," kata Ardy kepada Beritabeta.com Selasa, (23/08/2022).

Ia mengungkapkan, penyidik Cabjari Ambon di Saparua telah menemukan penyimpangan dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa dan Dana Desa Negeri Abubu Tahun 2016 sampai dengan 2018 senilai kurang lebih Rp300.000.000,00, dari total anggaran Rp2 Miliar.

"Atas gelar perkara yang dilakukan maka penyidik berkesimpulan, perkara dugaan penyalahgunaan ADD-DD Negeri Abubu tahun anggaran 2016 s/d 2018 layak untuk di tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan,"tukasnya.

Ardy berujar, setelah gelar perkara ini dilaksanakan maka penyidik segera mengagendakan pemeriksaan para saksi di tingkat penyidikan.

"Saksi-saksi tersebut dari Pemerintah Negeri Abubu, masyarakat maupun pihak Inspektorat Kabupaten Maluku Tengah," jelasnya. Menurut dia, pemeriksaan para saksi tersebut dalam rangka memperkuat pembuktian dan membuat terang perkara ini.

Meski begitu, Ardy masih merahasiakan calon tersangka yang akan ditetapkan oleh penyidik Cabjari Ambon Saparua.

Sekadar diketahui, Alokasi Dana Desa dan Dana Desa Abubu tahun anggaran 2016 - 2018 senilai Rp2 miliar sarat dengan penyimpangan. Dugaan lainnya ada program fiktif.

Akibat penyelewengan yang dilakukan oknum tertentu menyebabkan kerugian negara.  (*)

 

Editor : Samad Vanath Sallatalohy