BERITABETA.COM, Saparua – Jaksa Penyelidik pada Kantor Kecabjari Ambon di Saparua, Maluku Tengah, Maluku, mulai memeriksa saksi, terkait kasus dugaan tipikor ADD-DD Negeri Abubu, Kecamatan Nusalaut Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku, Rabu (16/03/2022).

Dari tiga saksi yang dipanggil oleh Penyelidik Kantor Kejaksaan Negeri [Kecabjari] Ambon di Saparua pekan lalu, hanya satu orang yang memenuhi panggillan jaksa untuk diperiksa oleh jaksa penyelidik. Saksi dimaksud adalah satu dari beberpa orang pelapor kasus ini.

“Tadi, kita sudah periksa satu orang saksi pelapor. Dari tiga orang yang kami panggil, dua orang belum bersedia hadir. Kendala mereka adalah transportasi,” kata Kepala Kejaksaan Cabang Negeri [Kacabjari] Saparua, Ardy, saat diminta konfirmasinya oleh Beritabeta.com di kantornya Rabu, (16/03/2022).

Ia menerangkan, saksi pelapor ini dicecar oleh jaksa penyelidik kurang lebih 30 pertanyaan. Puluhan pertanyaan yang dilontarkan oleh jaksa penyelidik mengenai pengetahuan [saksi pelapor], seperti tertuang pada laporan yang telah diperoleh Kecabjari Saparua.

Pemeriksaan ini, lanjut dia, masih difokuskan terhadap para saksi pelapor, notabene adalah masyarakat yang berasal dari Negeri/Desa Abubu itu sendiri.

Untuk terlapor, lanjut Ardy, setelah seluruh pelapor dan pihak terkait lainnya diperiksa, kemudian Kecabjari Saparua akan memanggil [terlapor] untuk diperiksa.

“Sementara ini kami masih focus untuk pelapor dulu. Kalau semuanya sudah selesai, selanjutnya kita akan panggil terlapor juga untuk kita periksa,” jelasnya.

Ardy mengungkapkan, berdasarkan laporan yang ada, dugaan sementara ADD-DD Negeri Abubu tahun 2016 hingga 2018 senilai Rp2 miliar ini terindikasi mark-up anggaran [penambahan harga], yang dilakoni oknum tertentu.

Menyoal mengenai item apa saja yang ditengarai telah dimarkup oleh oknum saat belanja ADD-DD tahun anggaran 2016 hingga 2018 tersebut?

Ardy menerangkan, sesuai laporan yang ada dugaan markup itu terjadi pada beberapa belanja fisik [proyek], serta swadaya.

Namun dia belum mau merincikan satu per satu item dimaksud. Ardy pun belum mau meneybut nama atau insial dari saksi pelapor. Alasannya, karena proses penyelidikan kasus ini masih berjalan.

“Untuk rincian itemnya, mohon maaf ya, saya belum dapat menyampaikan itu. Sebab, proses penyelidikan dan pemeriksaan juga baru kami mulai hari ini. untuk nama saksi juga kami belum dapat sebutkan,” tukasnya.

Lalu kapan agenda pemeriksaan lanjutan terhadap saksi pelapor akan dilakukan? Ardy memastikan, pemeriksaan berikutnya berlangsung pada Rabu pekan depan.

“Nanti kita agendakan lagi di Rabu pekan depan. Jadi, perkembangan  sementara kasus ini begitu ya,” pungkas dia.  (BB)

 

Editor : Samad Vanath Sallatalohy