Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominfo) Kota Ambon, Joy Raynier Adriansz resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Ambon.
Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri [Kejari] Ambon terhadap kinerjanya dalam penegakan hukum dengan memusnahkan barang bukti narkoba.
Penyidik Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, menyerahkan tersangka persetubuhan dan pencabulan anak kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Gelar perkara ini telah dilakukan oleh penyidik Cabjari Ambon di Saparua berlangsung pada Kantor Kejaksaan Negeri Amboni Senin, 22 Agustus 2022.
HRL dan JS ditahan oleh Tim Penyidik Kejari Ambon karena diduga melakukan tindak pidana korupsi atau menyalahgunakan Dana Desa - Alokasi Dana Desa [DD-ADD] Negeri Tulehu, Kecamatan Slahutu Kabupaten Maluku Tengah, tahun anggaran 2018-2019.
Beberapa kasus atau perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor), dan dugaan gratifikasi yang kami ulas disini yakni sempat getol ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon, dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, dan menjadi sorotan atau konsumsi publik di Maluku.
Mereka memprotes Kepala Kejaksaan Negeri atau Kajari Ambon Dian Fris Nalle. dan kawan-kawan yang menghentikan penanganan kasus dugaan tipikor belanja pada Sekretariat DPRD Kota Ambon tahun anggaran 2020 senilai Rp5,3 miliar, notabenenya merupakan temuan BPK RI.
Pada November 2021 lalu, penanganannya diambil alih oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku. Proses hukum lanjutan di Kejati Maluku berlangsung tatkala pihak Inspektorat Provinsi Maluku melakukan audit investigasi terkait penggunaan dana klaim Covid-19 pada RSUD dr. Ishak Umarella itu.
Kajari Ambon Dian Fris Nalle mengatakan akan menuntaskan kasus ini. Ia mengaku telah memerintahkan Kepala Seksi Pidana Khusus [Kasi Peidus] Kejari Ambon menyerahkan hasil pengembangan penyelidikan ke Kejati Maluku.
Selain pengumpulan bahan keterangan [pulbaket], tim penyelidik Kejari Ambon juga telah mengumpulkan data [puldata] berkaitan dengan temuan BPK RI atas dugaan penyelewengan atau penyalahgunaan dana Rp5,3 miliar.