BERITABETA.COM, Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon  mengandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon dalam memantau pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) PAUD, SD hingga SMP.

Kolaborasi ini dilakukan dengan membentuk Tim Terpadu Jaga Sekolah yang peluncurannya dilakukan Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta dan Kepala Kejaksaan Negeri Ambon, Ardyansah, di ruang Vlisingen, Balai Kota, Senin (21/7/2025),

“Melalui program ini pengelolaan dana BOS PAUD, SD, dan SMPN bisa terpantau dengan baik dalam penggunaannya,” ungkap Wawali Ambon kepada wartawan.

Toisutta mengatakan pembentukan tim ini bukan untuk mencari siapa yang melakukan kesalahan, tetapi berharap perencanaan sampai dengan teknis pelaksanaan bisa berdasarkan petunjuk teknis (juknis) yang ada.

“Tata kelolanya bisa lebih transparan dan tepat sasaran agar menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Program ini menjadi legacy yang cukup baik untuk Kota Ambon, Tim Jaga Sekolah mempunyai manfaat dalam tata kelola keuangan yang ada pada Kota ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Ambon, Ardyansah mengatakan, program ini merupakan sinergi antara Pemerintah Kota Ambon dan Kejaksaan Negeri Ambon

“Kita secara bersama-sama bertanggung jawab untuk mengawal dana BOS yang sudah digelontorkan oleh pemerintah pusat ke daerah betul-betul dapat bermanfaat,” ujarnya.

Ia berharap kedepannya tidak ada lagi penyimpangan dalam penggunaan dana BOS.

“Kita secara berkesinambungan akan bersungguh-sungguh membantu Pemerintah Kota Ambon dalam mengelola dana tersebut dengan melakukan pendampingan kepada para pengelola dana BOS,” tandasnya.

Ia menambahkan, pendampingan tersebut agar mereka dapat mengelola dana BOS mulai dari tahap perencanaan, prapelaksanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, bahkan sampai pelaporan.

Ia berharap penggunaan dana BOS dapat dilakukan secara transparan (*)

Editor : Redaksi