Sejumlah pihak terkait telah dan akan dimintai keterangan lebih lanjut oleh Tim Penyelidik Kejari Ambon. Sebab ditengarai, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD tahun 2020 yang dikelola pihak terkait di lingkungan Gedung DPRD Kota Ambon ini sarat masalah.
Pada pertengahan September 2021, Jaksa Penyidik Ruslan Marasabessy turun ke lapangan untuk memeriksa pekerjaan yang dilaporkan fiktif oleh masyarakat. Padahal, saat itu tidak ada temuan pekerjaan yang bersumber dari DD/ADD di Negeri Haruku yang fiktif.
Setelah seluruh proses penyelidikan dirampungkan oleh tim penyelidik, selanjutnya dia akan menyampaikannya kepada publik termasuk wartawan.
Berdasarkan amar tuntutan JPU menyatakan, Pati terbukti memiliki, menyimpan atau membawa 8 paket narkotika golongan satu jenis Sabu sabu, bukan tanaman.
Pemeriksaan bertujuan untuk mengungkap ada atau tidak unsur (potensi) tindak pidana korupsi seputar pembayaran dana Insentif dan Jasa Covid-19 tersebut.