BERITABETA.COM, Ambon – Raja Negeri Haruku, Kecamatan Pulau Haruku Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku, Zefnat Ferdinandus, tampak tidak puas dengan Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon yang menetapkan dirinya sebagai tersangka dugaan tipikor Dana Desa/Alokasi Dana Desa atau DD/ADD tahun anggaran 2017-2018.  

Dia merasa janggal dan aneh terhadap penanganan kasus ini, karena anggaran [DD/ADD] Haruku tahun 2017-2018 sudah terealisasi, tetapi Penyidik Kejari Ambon justru menetapkannya bersama Bendahara Negeri Haruku, SF, menjadi tersangka.

Zefnat Ferdinandus dalam keterangannya, Jumat (28/10/2021) mengungkapkan, pada pertengahan September 2021, Jaksa Penyidik Ruslan Marasabessy turun ke lapangan untuk memeriksa pekerjaan yang dilaporkan fiktif oleh masyarakat. Padahal, saat itu tidak ada temuan pekerjaan yang bersumber dari DD/ADD di Negeri Haruku yang fiktif.

“Semuanya sudah lengkap [terealisasi]. Kok saya ditetapkan penyidik Kejari Ambon sebagai tersangka? ini sangat ganjil dan aneh," tegasnya.

Dia membantah penggunaan DD-ADD Haruku tahun 2017-2018 terdapat kerugian Negara mencapai Rp1 miliar. Alasannya, karena semua program sudah direalisasikan oleh Pemerintah Negeri Haruku saat itu.

"Jika ada kerugian Negara sebesar Rp1 miliar, berarti tidak ada apa-apa [fisik] yang dikerjakan selama satu tahun. Jadi, sangat aneh kan, sudah direalisasi kok dibilang fiktif,"ketusnya.

Dia menjelaskan, kedatangan jaksa bersama ahli dari Inspektorat saat itu untuk memeriksa aduan yang dilaporkan oleh masyarakat, mengenai bantuan pemberdayaan masyarakat di bidang perikanan berupa satu set Perahu/Mesin Ketinting, dan sejumlah alat pancing, serta peralatan pertukangan, semuanya sudah diserahkan.

"Bantuan itu kami sudah berikan atau serahkan, dan diterima oleh masyarakat. Semuanya diperiksa oleh jaksa. Buktinya Jaksa periksa dari rumah ke rumah, dan buktinya semuanya ada,"bebernya.

Termasuk pemeriksaan terhadap fisik Jalan Setapak, Renovasi Drainase, jembatan Hatuelang, jalan Manui, jalan Kampung Baru, selruhnya sudah diperiksa dan fakta lapangan semuanya sudah terealisasi.

“Saat itu saya pun bertanya kepada jaksa apakah ada yang kurang? dan saya minta semua yang dilaporkan harus diperiksa, karena jangan sampai saat pulang baru bilang ada indikasi korupsi," tambah dia.

“Kami menyuruh semua yang dilaporkan oleh masyarakat harus diperiksa. Termasuk penanaman bakau juga diperiksa," ungkapnya.

Karena itu dia menilai seluruh tudingan yang dialamatkan kepada dirinya adalah tuduhan dalam bentuk laporan palsu.

Sebab, lanjutnya, Penyidik Kejari Ambon sudah memeriksa seluruh pekerjaan yang faktanya semuanya ada di lapangan.