Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Abubu Rp2 Miliar Bakal “Naik Kelas”
Bila seluruh rangkaian proses penyelidkan telah rampung, kasus ini bakal “naik kelas” alias statusnya dari penyelidkan akan dinaikkan ke penyidikan.
Bila seluruh rangkaian proses penyelidkan telah rampung, kasus ini bakal “naik kelas” alias statusnya dari penyelidkan akan dinaikkan ke penyidikan.
Dari upaya penggeledahan paksa pada empat lokasi dimaksud, Tim Penyidik KPK menemukan dan mengamankan berbagai bukti.
Tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Maluku Ye Oceng Ahmadali dan kawan-kawan menghadirkan dua orang saksi. Yaitu Hengky Sirait, Pemilik Hotel Amboina, dan Feny Tjiong, pemilik penginapan Mentari Indah di Piru, Ibukota Kabupaten SBB.
Saksi secara terang-terangan membuka peran Lucia Izaack, yang memerintahkan anak buah dalam hal ini Bendahara memanipulasi laporan pertanggung jawaban (LPJ) untuk pembayaran BBM item mobil armroll dengan membayar tiga jalur. Padahal, pembayaran secara riil di lapangan seharusnya hanya untuk dua jalur.
Sampai saat ini hasil kerja dari Ahli Politeknik Negeri Ambon tersebut belum diterima oleh Tim Kejati Maluku.
BERITABETA.COM, Namrole – Kasus dugaan korupsi dana Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXVII Tingkat Provinsi Maluku Tahun 2017 di Kabupaten Buru Selatan (Bursel) kini naik status ke tahap penyidikan. Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru memastikan akan segera mengagendakan jadwal pemeriksaan para saksi yang terkait langsung dengan kasus korupsi jumbo itu. Kasi Pidsus Kejari Buru, Ahmad […]