Gugus Tugas (Gustu) Penanganan Covid -19 dan Forkopimda Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Provinsi Maluku diminta untuk bergerak cepat dengan langkah-langkah terukur dalam menangani masalah Covid-19 yang terjadi di kabupaten tersebut.
Pemkot Ambon, kata Toisutta telah melakukan berbagai program kegiatan untuk bagaimana menekan angka terkonfirmasi Covid-19 di Kota Ambon. Salah satunya dengan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap I hingga tahap II.
Gugus Tugas (Gustu) Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Ambon merencanakan akan melakukan random rapid test terhadap sejumlah pedagang yang berjualan di kawasan Terminal Mardika, Ambon