Satgas Harus Lihai Tangani Penyebaran Covid-19 di KKT

BERITABETA.COM, Saumlaki – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid -19 dan Forkopimda Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Provinsi Maluku diminta untuk bergerak cepat dengan langkah-langkah terukur dalam menangani masalah Covid-19 yang terjadi di kabupaten tersebut.
Pasalnya, pasca sebanyak 214 orang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid- 9 di KK dengan dilakukan swab test massal, langkah-langkah penanganan oleh Satgas Covid-19 bersama Forkopimda belum menunjukan tindakan yang konkrit.
Penegasan ini disampaikan Ketua Aliansi Masyarakat Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Daerah Kepulauan Tanimbar Stanley Wahilaitwan kepada wartawan melalui telepon selulernya kepada media ini, Jumat (4/12/2020).
Ia bahkan menuding, pimpinan daerah terkesan malakukan pembiaran, sehingga penyebaran Covid-19 di Kepulauan Tanimbar tidak terkontrol.
“Semua pasien masih melakukan karantina mandiri, bukan dikarantina terpusat. Ini yang kami sesali, jika ini dilakukan saat Kepualauan Tanimbar masih zona hijau itu mungkin masih bisa diterima,” tandasnya.
Stanley Wahilaitwan juga mengaku heran dengan pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. P.P Magretti Saumlaki yang ditutup sementara, sehingga mengakibatkan ada beberapa pasien yang meninggal dunia karena tidak tersentuh dengan pelayanan medis secara intens, sementara hasil swab semakin bertambah kasus Covid-19.
“Penanganan Covid didaerah ini, ketika masih berada pada zona hijau begitu menggebu-gebu Gustu dan Forkopimda mengantisipasi, bahkan pasca Covid kiriman, satu penumpang di kapal Sabuk Nusantara 34 terkonfirmasi positif Covid-19, Satgas dan Forkopimda lansung turun tangan, bagaimana dengan sekarang, dimana masalah dan kendalanya,”bebernya.
Atas kondisi ini, ia berharap agar Satgas Penanganan Covid-19 dan Forkopimda segera mengambil langka-langka antisipasi dalam menyelesaikan kasus Covid-19 di bumi Duan Lolat ini dengan baik.
“Jangan diam tetapi dari sekarang sudah saatnya harus bertindak dengan resiko dan konsekwensi apapun untuk melindungi masyarakat Tanimbar. Karena dapak dari pendemi akan juga dirasakan olah masyarakat adat di pedesaan karena kebiasaan menerapkan protokol kesehatan di pedesaan masih sangat kurang,” tutupnya (BB-YP)