Pemkab SBT Komitmen Jadikan RPJMD 2025-2029 Sebagai Dokumen Implementatif
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) berkomitmen menjadikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 sebagai dokumen implementatif.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) berkomitmen menjadikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 sebagai dokumen implementatif.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku memastikan mendukung penuh program hilirisasi sagu di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).
Hilirisasi sagu di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) yang digagas Bupati SBT, Fachri Husni Alkatiri terus digaungkan di berbagai kesempatan.