
Tak Patuhi P3SPS, Izin 13 TV SSJ - 3 LPS TV Swasta Terancam Dikembalikan
Surat peringatan ini diterbitkan berdasarkan hasil evaluasi dan monitoring yang dilakukan KPID Maluku sejak 3-4 Agustus 2021 di masing-masing lembaga penyiaran
Surat peringatan ini diterbitkan berdasarkan hasil evaluasi dan monitoring yang dilakukan KPID Maluku sejak 3-4 Agustus 2021 di masing-masing lembaga penyiaran