
Kejati Maluku - PT MEA Teken MoU di Bidang Perdata dan TUN
Tujuannya sebagai wujud salah satu tugas Kejaksaan selaku pengacara negara atau jaksa pengacara negara dalam memberikan bantuan hukum dan pelayanan hukum.
Tujuannya sebagai wujud salah satu tugas Kejaksaan selaku pengacara negara atau jaksa pengacara negara dalam memberikan bantuan hukum dan pelayanan hukum.
Pertemuan ini juga dibarengi dengan penandatanganan berita acara yang berisikan kesepakatan bersama antara warga pemiliki rumah atau pihak kedua, dan pihak pertama. Kesepakatan ini turut disaksikan langsung oleh Tim Jaksa Pengacara Negara.
Pihak Lanud Pattimura Ambon akan menyerahkan penanganan permasalahan hukum Perdata dan Tata Usaha Negara kepada Jaksa Pengacara Negara Kejati Maluku untuk penyelesaian selanjutnya.
Gubernur Maluku, Murad Ismail bersama Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku, Rizal Suhaili melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang tentang Pelaksanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.