BERITABETA.COM, Ambon – Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Undang Mugopal, dan Komdan Lanud Pattimura Ambon, Kolonel Andreas A Dhewo, menandatangani kesepakatan bersama tentang penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Selasa, (16/11/2021).

Proses penandatangan kesepakatan bersama ini berlangsung di ruang kerja Kajati Maluku di Jalan Sultan Hairun Kecamatan Sirimau Kota Ambon.

Adapun pokok kesepakatan dimaksud diantaranya menyatakan pihak Lanud Pattimura Ambon akan menyerahkan penanganan permasalahan hukum Perdata dan Tata Usaha Negara kepada Jaksa Pengacara Negara Kejati Maluku untuk penyelesaian selanjutnya.

Proses penyelesaian tersebut melalui litigasi maupun nonlitigasi. Kajati Maluku merespons positif kesepakatan ini.

Baik Kajati Maluku dan Lanud Pattimura Ambon sama-sama kompak untuk menindaklanjuti kesepakatan yang telah diteken tersebut guna dijalanakna sebagaimana mestinya.

Penandatanganan kesepatakan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan cindramata dan diakhiri dengan foto bersama.

Turut hadir yaitu Wakajati Maluku, Didi Suhardi, Para Asisten, dan JPN, Kajari Ambon serta jajaran Lanud TNI AU Pattimura, BPN serta ikut disakaiskan oleh pihak Pertamina Ambon. (*)

 

Editor: Redaksi