
Tersangkut Kasus Korupsi, Lima Komisioner KPU Kepulauan Aru Ditahan
Lima orang komisioner KPU Kepulauan Aru ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku terkait kasus dugaan korupsi hibah Pilkada 2020.
Lima orang komisioner KPU Kepulauan Aru ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku terkait kasus dugaan korupsi hibah Pilkada 2020.
Lima tersangka tindak pidana korupsi (Tipikor) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Aru, hingga kini belum ditahan. Kepolisian mempertimbangkan proses tahapan pemilihan umum (Pemilu) 2024 yang sementara berlangsung.