Saksi yang diperiksa kali ini adalah Amri, S.Pd, SH.MH, Wiraswasta/Karyawan Alfamidi di Kota Ambon. Amri sendiri dalam perakra ini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK bersama RL dan AEH.
Mengenai dugaan adanya setoran sejumlah uang dari oknum tertentu kepada RL, tim penyidik Komisi Anti Rasuah melakukannya dengan cara mendekati orang-orang tertentu.
Soal peluang calon tersangka baru yang bakal menjejaki eks Walikota Ambon Richard Louhenapessy dan kawan-kawan, ihwal tersebut masih didalami oleh tim penyidik Komisi Anti Rasuah.