SBT Masih Aman dari Perlintasan Orang Asing
Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) terpantau masih aman dari pelintasan orang asing ke Provinsi Maluku.
Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) terpantau masih aman dari pelintasan orang asing ke Provinsi Maluku.
Saat ini tidak ada orang asing atau Warga Negara Asing (WNA) yang sedang berdomisilih di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Provinsi Maluku.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon terus melakukan pengawasan terhadap keberadan orang asing di wilayah Maluku.
Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Ambon bersama Tim Pemeriksa Orang Asing (Timpora) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dan Timpora Kecamatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) untuk mengawasi orang asing di daerah itu.
Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah (Pemkab Malteng), bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) untuk meningkatkan pengawasan terhadap orang asing di wilayah tersebut.Kegiatan ini gelar sebagai bentuk pemenuhan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, khususnya pada Pasal 69 ayat (1) yang menghendaki pengawasan orang asing dilakukan secara terkoordinir antara instansi pemerintah.