BERITABETA.COM, Bula — Saat ini tidak ada orang asing atau Warga Negara Asing (WNA) yang sedang berdomisilih di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Provinsi Maluku.

Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Maluku, Hendro Tri Prasetyo kepada wartawan usai melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten SBT di Sigafua Cafe dan Restu di kawasan jalan Protokol Kota Bula, Selasa (30/7/2024).

Hendro membeberkan, berdasarkan data keimigrasian, tidak ada orang asing, namun pelintasan orang asing itu ada melalui kapal-kapal asing yang mengambil minyak mentah di Kota Bula.

"Meskipun tempat ini (Kabupaten SBT) secara data keimigrasian tidak ada orang asing, tetapi pelintasan orang asing itu adanya dengan kapal-kapal asing yang mengambil minyak mentah di sini. Tentunya mereka juga membawa orang-orang asing (krunya), itu yang kita awasi," ungkap Hendro Tri Prasetyo.

Dia menegaskan, meskipun kabupaten bertajuk 'Ita Wotu Nusa' itu aman dari orang asing, namun keamanannya belum tentu, sehingga pentingnya timpora ini dibentuk untuk dilakukan pengawasan bersama.

"Meskipun daerah ini menjadi daerah yang aman untuk orang asing, tetapi keamanan itu belum tentu ada masalah. Tetapi kalau ada masalah, keamanannya ada sesuatu. Makanya kita bentuk timpora yang ada di sini," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, Raden Indra Iskandarsyah membeberkan, berdasarkan data yang tersimpan di Kantor Imigrasi, ada sekitar 120 WNI yang sedang berada di wilayah Maluku sejak 2023-2024 ini.

Raden mengaku, khsusus untuk kabupaten yang dipimpin Bupati dan Wakil Bupati (Abdul Mukti Keliobas-Idris Rumalutur) itu tidak ada sama sekali.

"Kalau untuk data yang tersimpan di imigrasi itu ada 120 seluruh wilayah Maluku di tahun 2023-2024 ini. Tapi untuk wilayah SBT belum ada," beber Raden Indra Iskandarsyah.

Ia menandaskan, para WNA yang tersebar di sejumlah daerah di Maluku saat ini dengan tujuan beragam, mulai dari tenaga kerja, kawin campur dan kunjungan keluarga.

"Tenaga kerja asing, yang kawin campur, kunjungan keluarga yang kebanyakan," tandasnya. (*)

Pewarta : Azis Zubaedi