BERITABETA.COM, Bula — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon terus melakukan pengawasan terhadap keberadan orang asing di wilayah Maluku.

Salah satunya dengan melakukan  Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing yang digelar di Aula Kantor Kemenag SBT, Jumat (28/07/2023) pagi.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon Abduraab Ely mengungkapkan, pengawasan terhadap orang asing menjadi tanggungjawab bersama semua pihak.

Abduraab menandaskan, Kantor Imigrasi hanya sebagai Leading Sector, namun dalam hal pengawasan di lapangan menjadi tugas dan tanggungjawab bersama.

"Dalam melaksanakan tugas pengawasan orang asing, disitu sudah jelas bahwa komunikasi yang intens dan saling tukar informasi. Itu yang sangat diharapkan dalam hal membangun untuk kita sama-sama melaksanakan tugas dan fungsi dari setiap instansi yang ada," ungkap Abduraab Ely.

Dia menerangkan, selain tugas dan fungsinya memberikan informasi, Tim Pengawasan Orang Asing dalam tugasnya juga melaksanakan operasi gabungan.

"Operasi gabungan itu timbul apabila ada hal-hal di lapangan yang ditemukan oleh instansi-instansi terkait tadi, nanti disampaikan kepada kita untuk kita memberikan operasi gabungan," jelasnya.

Ely membeberkan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon sudah berulangkali melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing di kabupaten bertajuk 'Ita Wotu Nusa' itu.

Ia mengaku, dari data Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon tercatat ada dua orang Warga Negara Asing (WNA) yang saat ini berdomisili di kabupaten penghasil minyak bumi itu.

"Di SBT ini orang asingnya yang menurut data kami hanya dua orang. Dua orang itu pun izin tinggalnya dari wilayah lain yang saat ini berada di perusahaan. Selain dari pada itu, tidak ada orang asing yang bekerja atau beraktivitas di wilayah SBT," akuinya. (*)

Pewarta : Azis Zubaedi