BERITABETA.COM, Ambon — Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) dan Pos Imigrasi bakal dibentuk di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Provinsi Maluku.

Pembentukan ini merupakan kerjasama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku bersama Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) MBD.

Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Provinsi Maluku, Affandy Hassanusi di Ambon, Rabu (4/6/2025) menerangkan, program pembentukan TPI dan Pos Imigrasi di Kabupaten MBD ini dilakukan dengan pertimbangan Maluku yang merupakan Provinsi Kepulauan dengan gugusan pulau yang berjumlah 1.412 pulau dan berbatasan langsung dengan Negara lain yaitu Timor Leste dan Australia.

Affandy mengungkapkan, lokasi pembentukan TPI ini berada di Pulau Moa. Sementara Pos Imigrasi tepatnya di Pulau Liran, Pulau Wetar, Pulau Kisar dan Pulau Letti yang merupakan pulau-pulau terluar dari Indonesia dan berbatasan dengan Timor Leste.

“Proses persiapan pembentukan TPI dan Pos Imigrasi ini telah dilakukan secara optimal berkat kerja sama yang baik antara Pemerintah Provinsi Maluku melalui Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD), Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya dan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku, dengan tersedianya Gedung Kantor dan sarana prasarana penunjang termasuk kesiapan personel,” terang Affandy Hasanussi.

Ia menandaskan, pembentukan TPI dan Pos imigrasi di MBD yang diprakarsai oleh Gubernur dan Wagub Maluku, Hendrik Lewerissa-Abdullah Vanath ini sebagai wujud penegasan keamanan dan kedaulatan negara.

Upaya ini sekaligus tambah dia, untuk memberikan dampak adanya interaksi antar Indonesia dan Timor Leste, baik dalam sektor ekonomi (perdagangan) maupun sektor pariwisata (kunjungan wisatawan mancanegara), di mana dapat bermuara terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Pembentukan TPI dan Pos Imigrasi ini juga dapat mengoptimalkan pengawasan keimigrasian untuk mencegah pelanggaran dan tindak pidana keimigrasian seperti people smuggling, human trafficking, penyeludupan narkoba dan senjata api,” tandasnya.

Dia berujar, pemeriksaan keimigrasian ini sangat diperlukan, mengingat pulau-pulau tersebut terdapat lalu lintas Warga Negara Asing (WNA) Timor Leste yang sering membeli ikan dan hasil bumi di sana dengan menggunakan speed boat dari Timor Leste, serta hubungan kekeluargaan yang erat antara masyarakat MBD dengan Timor Leste yang secara langsung memberikan peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat setempat. (*)

Editor : Redaksi