Timpora Indentifikasi 7 WNA Bekerja di Perusahaan Migas dan Kayu di Kabupaten SBT
BERITABETA.COM, Bula — Tim Pengawasan Orang Asing [Timpora] mengindentifikasi sebanyak 7 warga negara asing [WNA] saat ini menetap di Kota Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT], beroprofesi sebagai tenaga kerja di perushaan minyak dan gas yang beroperasi di daerah itu.
Hal tersebut terungkap saat dilakukan operasi gabungan Timpora SBT yang digelar di Bula, Kamis pagi (22/9/2022).
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon dalam rilisnya yang diterima beritabeta.com mengungkapkan, berdasarkan operasi yang dilakukan di PT Bureau Geophysical Prospecting [BGP] Indonesia dan PT Guandong Sulawesi Wood Industries ditemukan tujuh WNA.
"Terdapat 6 WNA dibawah naungan PT BGP Indonesia dan PT Guandong Sulawesi Wood Industries ada 1 WNA," tulis salah satu staf Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, Ibrahim Almadhani dalam rilis itu.
Ia membeberkan, operasi gabungan yang melibatkan Kantor Kementerian Agama [Kemenag] SBT, Kejaksaan Negeri [Kejari], Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil [Disdukcapil], Koramil Bula, Polres SBT, Dinas Pariwisata, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik [Kesbangpol] dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi [Nakertrans] di PT Citic Seram Energy Limited tidak ditemukan WNA.
Kendati demikian, dia mengaku, WNA tersebut berada dibawah naungan Great Wall. Ibrahim juga tidak merinci asal WNA dan identitasnya.
"Citic Seram Energy Limited tidak ada, namun WNA tersebut dibawah naungan Great Wall," bebernya.
Sebelumnya, Kepala Kanwil Kemenkumham Maluku H. M. Anwar dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Devisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Maluku Mas Arie Yuliansa Dwi Putra membeberkan, saat ini data orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, terdapat dua orang WNA asal Negara China yang berada di kabupaten penghasil minyak bumi itu.
Menurutnya, selain dua WNA itu, terdapat kemungkinan adanya WNA lain yang mengunjungi kabupaten bertajuk 'Ita Wotu Nusa' itu untuk keperluan wisata maupun kegiatan lain yang mungkin diketahui para anggota Tim Pora kabupaten dan Kecamatan se-SBT.
"Saat ini data Orang Asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, khususnya di wilayah SBT tahun 2022 terdapat 2 WNA China. Mereka bekerja sebagai TKA di perusahaan kayu PT Guodong Sulawesi Wood Industries," bebernya. (*)
Pewarta : Azis Zubaedi