Tim Pengawasan Orang Asing [Timpora] mengindentifikasi sebanyak 7 warga negara asing [WNA] saat ini menetap di Kota Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT], beroprofesi sebagai tenaga kerja di perushaan minyak dan gas yang beroperasi di daerah itu.
Kementerian Hukum dan Ham [Kemenkumham] Provinsi Maluku mengajak semua pihak di Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT] untuk sama-sama mengawasi Warga Negara Asing [WNA] yang berkunjung ke daerah itu.
Masuknya Tenaga Kerja Asing ke Indonesia seharusnya menjadi sebuah kewajaran yang harus dimaklumi bersama. Pun hal tersebut juga terjadi di hampir seluruh negara di dunia.
Kasus Warga Negara Asing (WNA) asal China, Cao Changqin yang diketahui terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Provinsi Maluku menjadi sorontan Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Saadiah Uluputty, ST.