BERITABETA.COM, Ambon – Sebanyak 55 orang pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon pekan depan akan menjalani rapid test massal, guna mamastikan kesehatan mereka di masa pandemic Covid-19 ini.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon Afrizal kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat siang (14/8/2020) mengatakan, puluhan pegawai ini menjalani rapid test sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19.

“Rencananya pada Rabu 19 Agustus seluruh pegawai akan melakukan rapid test. Terdapat sebanyak 55 orang dengan rincian 47 pegawai dan 8 honorer,” kata Afrizal.

Menurutnya, selain pengecekan kesehatan terhadap pegawai di Kantor Imigrasi Ambon, juga  diterapkan physical distancing dan penggunaan APD lengkap bagi petugas medis.

“Kegiatan pengecekan kesehatan ini menjadi urgent mengingat pentingnya peran petugas Imigrasi sebagai garda terdepan penjaga gerbang lalu lintas orang keluar masuk wilayah RI yang melayani keluar masuknya Warga Negara Asing maupun Warga Negara Indonesia,” ungkapnya.

Pihaknya berharap, serta dengan doa dari masyarakat agar hasil dari rapid test tersebut tidak ada petugas Imigrasi yang terpapar Covid-19.

Pengecekan kesehatan di Kantor Imigrasi Ambon ini juga sejalan dengan rencana pemberlakuan PSBB Transisi Tahap III yang akan dilakukan Pemkot Ambon dengan memperketat pengawasan terutama aktivitas pada perkantoran (BB-YP)