BERITABETA.COM, Namlea – Tim kesehatan dari Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Buru telah melakukan rapid test terhadap 29 orang kontak pasien HB yang positif Covid-19 di kampungnya Desa Seith, Kecamatan Teluk Kayeli. Hasilnya 29 orang ini seluruhnya  non reaktif.

“Hari ini baru terperiksa 29 orang, semuanya non reaktif.”jelas Jubir Satgas Covid-19 Kabupaten Buru, Nani Rahim kepada wartawan via WhatsApp Group Media Covid , Kamis malam (11/6/2020).

Menurut Nani,  29 orang yang telah di-rapid test ini bagian dari tracing pasien HB. Tracing sehari sebelumnya, mencatat ada 9 kontak erat yang akan di-swab dan juga terdapat kontak kurang beresiko sebanyak 52 orang.

Dari rencana rapid test terhadap 52 orang ini, baru 29 yang selesai jalani rapid test dan sisanya akan dilakukan pada hari Sabtu nanti (13/6/2020).

“InsyaAllah akan dilanjutkan pada hari Sabtu sekalian dengan pengambilan sampel swab,”jelasnya.

Nani Rahim menambahkan, terdapat riak-riak di masyarakat yang mulai antipati dengan pemeriksaan rapid test. Banyak yang menolak bukan hanya di Seith, tapi di semua  desa,”ungkap Nani Rahim.

Saat petugas datang semua menghilang. Penolakannya ada dua hal, yakni takut ketahuan  terinfeksi Covid-19  dan takut namanya viral di media.

Beberapa hari lalu, Nani Rahim juga meluruskan informasi beredar di masyarakat yang mengeluhkan pungutan biaya rapid test.  Ia mengaku rapid test yang dilakukan Satgas tetap gratis untuk ODP/PDP dan masyarakat yang ada indikasi medis, atau  ASN dan TNI/polri yang tugas dinas memang gratis.

Warga Buru yang mau menengok keluarganya di Ambon yang sedang sakit, masih dapat ditolerir di-rapid test gratis, asalkan mereka punya bukti surat keterangan dari RS tempat perawatan.

Sedangkan masyarakat  yang tanpa indikasi medis atau permintaan sendiri di suruh ke klinik swasta.

“Kita sudah konsultasikan dengan instansi terkait kalau rappid test yang dibeli dari dana Covid-19 tidak bisa dipergunakan untuk pelaku perjalanan yang mau bepergian. Oranf yang mau kelaur daerah apapun urusanbya yang bersangkutan harus rappid tes mandiri “ujar Nani Rahim.

Walau rapid test mandiri, Satgas Covid-19 Kabupaten Buru telah mengingatkan agar biayanya tidak boleh lebih dari Rp.300 ribu per orang.

Diakuinya, ada keinginan masyarakat agar rapid test digratiskan. Tapi satgas tidak mungkin menghandel rapid test semua  orang yang hendak bepergian keluar Kabupaten Buru.

“Kalau rapid test harus gratis, maka daerah harus menyediakan anggaran bermilyar-milyar. Alat 1 dos rapid test harganya Rp. 8 juta isi 20 test. Pelaku perjalanan tiap hari 30 sampai 40 orang, kalau ada yang reaktif perlu konfirmasi ulang 2-3 kali. Bayangkan saja  berapa rapit test yang kita butuhkan tiap hari,”papar Nani Rahim.

“Intinya rapid test yang sekarang sudah dikonsultasikan dengan instansi pengawasan. Dilarang dipergunakan pelaku perjalanan secara gratis,”timpal Sekertaris Satgas C-19 Buru, Azis Tomia.

Tambahkan Azis kebijakan RDT untuk yang hendak bepergian ke Ambon ini bukan maunya Satgas C-19 Kabupatrn Buru, melainkan adanya surat Walikota Ambon yang mewajibkan orang yang maduk ke kota itu eajib kantongi surat keterangan sehat dari tempat asal dan bukti RDT non reaktif.(BB-DUL)