Kondisi Lapas Geser Sudah tidak Layak, Hendro : Saya Dorong Cepat Dipindahkan ke Bula
BERITABETA.COM, Bula — Kondisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Geser, Kecamatan Seram Timur (Sertim), Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dinilai sudah tidak layak.
Penilaian itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Maluku, Hendro Tri Prasetyo kepada wartawan usai melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten SBT di Sigafua Cafe dan Restu di kawasan jalan Protokol Kota Bula, Selasa (30/7/2024).
Hendro membeberkan, pemindahan Lapas Geser ke Kota Bula, Kecamatan Bula sudah diajukan ke Pemerintah Pusat (Pempus), namun sampai kini belum ada jawaban, sehingga dia berjanji akan mendorong untuk dipercepat proses pemindahannya.
"Itu yang masih kita ajukan ke pusat dan belum ada jawaban saat ini. Tapi Saya akan dorong semoga cepat dipindahkan, karena lapas di sana sudah tidak layak," beber Hendro Tri Prasetyo.
Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Provinsi Jawa Timur (Jatim) itu mengaku, terhitung hingga Juli 2024 ini dia baru 8 bulan bertugas sebagai Kepala Kanwil Kemenkumham Maluku, sehingga dia ingin memastikan secara langsung kondisi Lapas Kelas III Geser melalui kunjungan yang dilakukan hari ini.
Dia memastikan, jika kondisi Lapas tersebut seperti itu, mereka akan mempercepat untuk dibangun lapas di Kota Bula, apalagi saat ini banyak lembaga Aparat Penegak Hukum (APH) sudah berkantor di ibukota kabupaten bertajuk 'Ita Wotu Nusa' itu.
"Saya baru 8 bulan di sini, saya ingin lihat di sana, apakah seperti itu. Kalau memang seperti itu akan kita percepat untuk dibangun lapas di sini (Bula). Karena kebanyak APH sudah ada di sini semua," akuinya.
Ia mengungkapkan, terkait lahan pembangunan Lapas di Kota Bula itu sudah disediakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) SBT seluas 43.000 meter yang dihibahkan.
Bahkan kata dia, lahan tersebut sudah disertifikasi oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten SBT.
"Lahan sudah disediakan oleh Pemda, seluas 43.000 meter. Lahannya sudah tersedia dan sudah dihibahkan ke kita. Dan sudah disertifikat, makanya kita dorong untuk percepat dibangun lapas di sana," ungkapnya. (*)
Pewarta : Azis Zubaedi