BERITABETA.COM, Ambon - Sebanyak 14 orang warga binaan atau narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon,  terkonfirmasi positif Covid-19. Mereka kini  menjalani isolasi mandiri (Isoman) pada ruang khusus yang disediakan di dalam Lapas dan ditangani tenaga kesehan dari Puskesmas Passo.

Ke-14 Napi itu diketahui terpapar Covid-19 setelah dilakukan rangkaian tes melalui Rapid Test Antigen dan juga PCR bagi seluruh Napi maupun para pegawai di Lapas Ambon pada 23 Juli 2021,  27 Juli dan 30 Juli 2021 lalu.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Ambon Saiful Sahri kepada wartawan, Kamis (5/7/2021) mengatakan, terinfeksinya puluhan Napi ini belum diketahui sumber penularannya.

"Ada 14 orang yang kini menjalani Isoman, namun kita belum tahu sumber penyebarannya. Semuaya sementara menjalani Isoman dan ditangani khusus oleh tenaga medis, termasuk menu makan mereka,” kata Saiful.

Pihak Lapas kata dia juga telah berupaya untuk mempercepat kesembuhan meraka agar dapat kembali ke posisi negatif. Belasan Napi tetap menjalani terapi khusus bdan terus  dipantau khusus oleh pegawai Lapas sejak pagi hingga Pukul 23.00 WIT.

"Mereka menempati blok khusus yang ada di dalam Lapas kelas II A Ambon,” tandasnya.

Meski demikian, Saiful mengaku, belasan Napi ini dalam kondisi baik, karena sampai saat ini tidak ada keluhan apapun dari mereka.

“Mereka tidak punya keluhan,  namun pihak Lapas terus melakukan konsultasi dengan Dokter Truly penanggungjawab Puskesmas Desa Passo,” urainya.

Saiful juga menegaskan, pada prinsipnya pihak Lapas terus melakukan pengawasan secara ketat terhadap protokol kesehatan dan kegiatan yang dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku,  karena mereka menjadi tanggungjawab pihaknya.

Untuk memutus mata rantai Covid-19, pihak Lapas juga kini melakukan berbagai upya dengan intens, misalnya dengan melakukan sterilisasi sejumlah ruangan dengan penyemprotan cairan disinfektan. Selain itu juga dilakukan pencegahan yang meliputi skrining suhu tubuh, pemberian masker baik kepada petugas maupun Napi (*)

Pewarta : Febby Sahupala