Sebanyak 14 orang warga binaan atau narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon, terkonfirmasi positif Covid-19. Mereka kini menjalani isolasi mandiri (Isoman) pada ruang khusus yang disediakan di dalam Lapas dan ditangani tenaga kesehan dari Puskesmas Passo.
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) membeberkan salah satu kesalahan yang dilakukan pasien Covid-19 saat menjalani isolasi mandiri yang berakibat fatal.
Setelah sebelumnya menyiapkan sejumlah fasilitas pendukung berupa pemasangan wastafel (tempat cuci tangan) di area publik, kembali Pemkot Ambon menyiapkan fasilitas hotel untuk menampung para pelaku perjalanan dalam menjalani isolasi pencegahan penyebaran Covid-19.
Hingga hari ini, Kamis (02/04/2020) terdapat sebanyak 33 kasus. Jumlah ini bertambah sebanyak 22 orang, setelah sebelumnya hanya mencapai angka 20 orang dan turun menjadi 11 orang.