Pemkot Ambon Siapkan Hotel Khusus untuk Isolasi Pelaku Perjalanan
BERITABETA.COM, Ambon – Pencegahan penyebaran coronavirus disease (Covid-19) di kota Ambon terus menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, melalui Gugus Tugas Pencegahan Pengendalian dan Pengawasan Covid- 19.
Setelah sebelumnya menyiapkan sejumlah fasilitas pendukung berupa pemasangan wastafel (tempat cuci tangan) di area publik, kembali Pemkot Ambon menyiapkan fasilitas hotel untuk menampung para pelaku perjalanan dalam menjalani isolasi pencegahan penyebaran Covid-19.
Ketua Harian Gugus Tugas Pencegahan Pengendalian dan Pengawasan Covid – 19 Kota Ambon, Syarif Hadler yang dihubungi beritabeta.com di Ambon, Selasa siang (07/04/2020) membenarkan hal itu.
Menurut Wakil Walikota Ambon ini, kebijakan menyiapkan fasilitas berupa hotel guna menampung para pelaku perjalanan ini, dilakukan guna memaksimalkan upaya Pemkot Ambon dalam melakukan tindakan isolasi mengatasi penyebaran Covid-19 di kota Ambon.
“Iya benar, kami telah menyiapkan hotel untuk para pelaku perjalanan dalam memaksimalkan proses isolasi, namun fasilitas itu tidak berlaku bagi semua pelaku perjalanan. Hanya untuk mereka pelaku perjalanan yang rumahnya tidak memenuhi syarat untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari,” jelas Hadler.
Syarif menjelaskan, fasilitas hotel yang disiapkan Pemkot Ambon ini untuk mengantisipasi kasus penolakan warga seperti yang pernah terjadi di kawasan Kayu Tiga beberapa waktu lalu. Sehingga bila ada keluhan warga tentang orang atau pelaku perjalanan, maka tinggal dilaporkan RT atau warga ke Gugus Tugas Kota untuk ditindaklanjuti apakah perlu diisolasi pada fasilitas yang disiapkan atau tidak.
“Bila ada laporan dari warga atau RT, tim Gugus Tugas kota akan turun mengecek secara langsung rumah yang bersangkutan. Bila dalam pemeriksaan ditemukan rumah yang bersangkutan layak, maka tindakan isolasi hanya dilakukan di rumah dan akan dipantau oleh tim Gugus Kota,” jelasnya.
Terkait fasilitas hotel yang disiapkan Pemkot Ambon, Wawali Ambon mengatakan saat ini sudah ada beberapa orang pelaku perjalanan yang ditempatkan disana. Namun, soal jumlah dan nama hotel, Syarif enggan merincikannya.
“Untuk lokasi atau nama hotel, saya kira ini kita rahasiakan, seperti juga identitas mereka yang masuk dalam kategori ODP dan PDP, sehingga nama baik mereka juga terjaga,” urainya.
Sementara data terbaru yang dihimpun redaksi beritabeta.com, hingga pukul 12.00 WIT, Selasa, 7 April 2020, Kota Ambon masih menjadi daerah dengan jumlah Pasien Dalam Pemantauan (PDP) dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) tertinggi di Provinsi Maluku.
Data resmi yang dihimpun dari Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Maluku itu menempatkan wilayah Kota Ambon sebagai wilayah merah dengan jumlah pasien positif 1 orang, PDP mencapai 7 orang. Sedangkan ODP juga masih tertinggi mencapai 57 orang.
Koordinator Gugus Tugas Covid-19 Maluku, Kasrul Selang, di Kantor Gubernur Maluku, Senin malam (06/04/2020) menyampaikan, pihaknya telah menghubungi Wakil Walikota Ambon, maupun Ketua Harian Gugus Tugas Kota Ambon, untuk lebih memperketat lagi Isolasi Mandiri di rumah, maupun isolasi yang dilakukan atas inisiatif warga maupun RT dan desa, kepada para pelaku perjalanan.
Pihaknya bersama Gugus Tugas Kota Ambon, kata Kasrul, sementara juga telah melakukan tracking atau pencarian riwayat perjalanan kasus pesien 02 selama ini, termasuk riwayat berinteraksi dengan siapa, dan melakukan kontak fisik dengan siapa.
“Nah, ini kita akan koorsdinasikan secepatnya dengan pihak Pemkot Ambon untuk menyusurinya,” ungkap Kasrul (BB-DIO)