BERITABETA.COM, Ambon – Tak mau diisolasi di ruang isolasi RSUD Masohi, seorang warga yang ditetapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), akhirnya nekat kabur ke kampung asalnya.

PDP berinisial AT (42 tahun) ini, sempat dijemput Tim Gugus Tugas Covid-19 di Negeri Tamilouw, Kecamatan Amahai, pukul 15.WIT, Jumat (29/5/2020), namun upaya tersebut gagal dilakukan, karena pihak keluarga menolak.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan  Covid-19 Kabupaten Maluku Tengah dr. Jeny Adijaya yang dikonfirmasi beritabeta.com via telepon selulernya, Sabtu siang (30/5/2020) membenarkan kejadian tersebut.

Jeny mengatakan, saat ini PDP itu sudah disepakati untuk menjalani karantina mandiri di rumahnya dengan pengawasan tenaga medis di Puskesmas setempat.

“Awalnya, Tim Gugus Tugas ingin menjemputnya untuk kembali dirawat di RSUD Masohi. Yang bersangkutan sudah mengiyakan, namun oleh keluarga ditolak. Sebagai solusinya, kami sudah menghubungi Puskesmas setempat agar PDP dimaksud tetap diawasi,” kata Jeny.

Menurut Jeny, PDP berinisial AT ini memang hasil rapid testnya reaktif sehingga dilakukan tindakan isolasi untuk dirawat lebih lanjut. Isolasi yang dilakukan itu, sambil menunggu waktu 10 hari kedepan untuk dilakukan rapid test kedua.

“Rencananya 10 hari kedepan baru dilakukan lagi rapid test lanjutan. Jika hasilnya masih reaktif, maka akan dilakukan pengambilan sampel sweb untuk diuji melalui PCR. Nah, dengan kondisi saat ini, terpaksa prosesnya akan ditangani oleh pihak Puskesmas,” beber dr. Jeny Adijaya yang juga menjabat sebagai Kadis Kesehatan Kabupaten Malteng ini.

Sementara dari informasi yang dihimpun  menyebutkan, AT merupakan pasien yang masuk ruang Instalasi Gawat Darurat di RSUD Masohi pada pukul 12. 56 WIT, tanggal 27 Mei 2020 kerena menderita penyakit diabetes.

Setelah sehari menjalani perawatan, tepatnya tanggal 28 Mei, AT kemudian menjalani rapid test dan hasilnya reaktif.  Oleh tim medis, yang bersangkutan kemudian ditetapkan sebagai PDP dan dilakukan tindakan isolasi di ruang isolasi Covid-19 RSUD Masohi.

Apesnya, baru sehari diisolasi, pada pukul 05.00 WIT, Jumat (29/5/2020), PDP keluar ruang isolasi RSUD Masohi tanpa izin. AT dilaporkan dijemput keluargnya dengan menggunakan mobil pulang ke desa asalnya.

Masih di hari yang sama, sekitar pukul 15.00 WIT,  PDP  ini kemudian ditemukan berada di kediamannya oleh anggota Polsek Amahai.

Setelah diketahui keberadaannya, Kapolsek Amahai Ipda Rido Masihin,S.H kemudian melakukan koordinasi dengan Kepala Kecamatan Amahai Drs. C. Lekatompessy untuk menghubungi Tim Gugus Tugas Kabupaten Malteng. Selanjutnya PDP yang berstatus ibu rumah tangga ini, dijemput oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 pukul 16. 00 WIT.

Dari informasi yang dihimpun menyebutkan, AT melarikan diri karena tidak mau diisolasi di ruang isolasi UGD Covid-19 RSUD Masohi.

Penjemputan PDP berinisial AT ini juga sempat menuai reaksi protes dari masyarakat. Lewat sebuah video yang diperolah beritabeta.com, terlihat warga menjadi ricuh dan sempat mendorong seorang petugas medis berpekaian APD lengkap dalam proses itu.

Dalam video berdurasi 2 menit, 8 detik itu, tampak juga sebuah mobil ambulance yang terparkir bersama mobil Patwal milik Pemkab Malteng yang siap menjemput PDP. Tidak jelas apa yang diributkan hanya terlihat aksi protes warga dengan mendorong petugas yang menjemput (BB-DIO)