BERITABETA.COM, Namlea – Gara-gara anggota keluargnya berinisial HB (60) ditetapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP), keluarga yang berasal dari Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan (Bursel) dikabarkan bikin keributan di ruang IGD RSU Lala di Namlea. Kini pasien HB telah dipindahkan di ruang isolasi.

Wartawan beritabeta.com dari Namlea melaporkan sebelum dipindahkan di ruang isolasi, HB sempat ditangani di ruang IGD. Ia dibawa keluarganya dari Bursel untuk dirawat di RSU Lala dengan keluhan sakit paru dan menjadi pasien rujukan dari RSU di Namrole.

Setelah lima hari di ruang IGD dan sakitnya tidak kunjung sembuh, HB kemudian di-rapid test dan hasilnya reaktif. Namun langkah terukur pihak rumah sakit itu tidak diterima oleh keluarga,  dan konon ada keluarga yang membuat keributan di sana.

Insiden di ruang IGD itu bocor ke wartawan setelah ada dokter di RSU Lala pada Kamis siang menulis pesan yang berbunyi, “Maaf itu keluarga pasien Covid-19  di IGD marah-marah dan teriak teriak, mungkin ada polisi atau TNI yang bisa mengamankan, trims.”

Hasil Rapid Test pasien asal Namrole

“Dengan hormat mohon respon, terutama bagian managemen, pasien mau taruh dimana, tolong lengkapi fasilitas, karena kalo tidak sesuai SOP maka tidak ada yang merawat pasien nantinya, kalo tidak ada APD kami tidak bisa merawat pasiennya trims, tolong dong trims. Keluarga su marah-marah dan teriak teriak.trims,”tulisnya lagi beberapa menit kemudian setelah pesan pertamanya tidak direspon.

Sekitar pukul 15.11 WIT, satu dokter lagi mengirim pesan, “Tolong dong pasien ada mengamuk di UGD ini.”

Kemudian ada yang menanggapinya, bisa hasil rapid-nya dilampirkan kah? Belum dijelaskan saja udah pada ngamuk keluarga.

Menanggapi insiden ini, jubir Satgas Covid 19 Kabupaten Buru Nani Rahim yang dikonfirmasi wartawan, Rabu malam (20/5/2020) membenarkan insiden ini.

“Iya ada sedikit trouble di RS Keluarga PDP tidak terima dikatakan reaktif rapid test,”ujar Nani Rahim.

Menurut Nani Rahim, PDP berinitial HB ini berasal dari Kabupaten Buru Selatan. Data di RSU Lala mencatat yang bersangkutan asal Namrole.

“HB masuk RS 5 hari yang lalu. Hari ke 5 baru RDT reaktif,”tambahkan Nani.

HB, kata Nani merupakan pasien yang dirujuk dengan diagnosa tumor paru, perokok aktif, dengan disfagia, keluhan susah menelan. Karena RSU Namlea sudah ditetapkan sebagai RS rujukan melalui SK gubernur no. 158 thn 2020 tentang  RS rujukan penanganan penyakit emergensi (Covid-19), maka HB dirujuk ke RSU Namlea.

Terpisah Dirut RSU Lala di Namlea, dr Helmi menjelaskan HB kini sudah dipindahan ke ruang isolasi dan dirawat sebagai PDP yang rapid test reaktif.

Kata dr Helmi, pasien rujukan dari RSU Namrole ini sakit dan sebelum itu dirawat di IGD. Kemudian ada rencana mau dirujuk ke Ambon. Sesuai standar, akui dr Helmi maka HB harus di-rapid test.

“Saat di-rapid test itu hasilnya reaktif. Dirapid test sampai tiga kali dan tiga tiganya reaktif”tegas dr Helmi.

Karena hasilnya reaktif, HB yang kondisi bawaan sedang sakit telah dipindahkan ke ruang isolasi.

“Untuk sementara kita yang merawat PDP pa HB. Kalau nanti harus dirujuk ke Ambon, maka nanti Pa Kepala Dinas Kabupaten Kesehatan yang berkomunikasi dengan ibu Kadis Kesehatan propinsi”kata dr Helmi (BB-DUL)