BERITABETA.COM, Ambon – Walikota Ambon, Richard Louhenapessy memastikan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan membagikan bantuan bagi keluarga narapidana (Napi) di Kota Ambon.

Bantuan yang akan diberikan kepada keluarga Napi sebagai bentuk kepedulian Pemerintah terhadap rakyat, khusus bagi keluarga Napi yang ada di Lapas, Rutan, Napi perempuan dan anak. Total Napi tercatat sebanyak 1.011 orang, namun data itu akan diverifikasi lagi.

“Tujuan kami, untuk membantu Napi yang kurang mampu dan yang betul-betul membutuhkan,” kata Walikota kepada wartawan, Minggu (9/8/2020).

Walikota mengatakan, rencana pemberian bantuan tersebut, telah dikoordinasikan ke Kementerian Hukum dan HAM. Kegiatan tersebut diaprediasi oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly saat ditemui, Kamis (6/8/2020) kemarin.

“Pak menteri mengapresiasi kegiatan itu, beliau juga berterimakasih kepada Pemkot yang ingin memberikan bantuan dan pembinaan kepada para napi yang ada di Ambon di masa pandemi,” terang Walikota.

Dikatakan, Menteri akan menugaskan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) untuk datang ke Ambon dan menghadiri acara penyerahan tersebut, sekaligus mewujudkan kemitraan antara pemkot dan Kemenkum-HAM.

“Selain pemberian bantuan dalam bentuk bansos, Pemkot juga akan memberikan bantuan seperangkat alat keterampilan bagi para Napi,” terangnya.

Maksud dari pemberian alat tersebut adalah agar para napi dapat menyalurkan bakat serta keterampilan mereka yang berujung pada peningkatan kesejahteraan.

“Ini merupakan bagian dari peringatan hari kemerdekaan, semangat solidaritas sosial yang kita wujudkan kepada sesama,” ungkapnya  (BB-AHM)