Sebanyak 29 jerigen berisi solar diamankan dari atas kapal yang berlabuh di pelabuhan pasar Omele, desa Sifnana, kecamatan Tanimbar Selatan, kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kamis (29/5/2025) malam.
Puluhan warga Desa Latdalam, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, mendatangi Polres Kepaulauan Tanimbar megaduhkan masalah ganti rugi lahan senilai Rp. 600 juta yang hingga kini belum diterima mereka sebagai pemilik lahan.
Sertijab dan pengukuhan Kapolres Kepulauan Tanimbar ini berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor KEP : 1182, 1183, dan 1185 /VII/2021 tanggal 26 Juli 2021.
Kekecewaan ini berawal dari laporan kedua organisasi ini terkait sebuah pemberitaan yang dinilai hoaks (bohong) yang dilansir salah satu media lokal dan dilaporkan PMKRI dan GMKI.