BERITABETA.COM, Saumlaki – Puluhan warga  Desa Latdalam, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, mendatangi Polres Kepaulauan Tanimbar megaduhkan  masalah ganti rugi lahan senilai Rp. 600 juta yang hingga kini belum diterima mereka sebagai pemilik lahan.

Puluhan warga itu tersdiri dari mata rumah Bulurditi, Dasmasela, Lodarmase, Refualu, Minanlarat, dan Lololuan. Mereka menyesalkan pelepasan lahan mereka yang diperuntukkan untuik membangun Pemukiman Nelayan di Desa Rauw Weturlely, sudah di bayar oleh Pemkab setempat, namun belum sampai ke tangan mereka sebagai pemilik lahan.

“Proses ini sudah terjadi sejak pemerintahan sebelumnya di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, namun sebagai pemilik lahan kami belum menerima sepeserpun dari total dana ganti rugi tersebut,”  ungkap Markus Bulurditi salah satu perwakilan mata rumah kepada beritabeta.com saat ditemui di Mapolres Kepulauan Tanimbar, Rabu (27/10/2021).

Ia mengatakan, proses untuk mendapatkan hak ganti rugi itu sudah dilakukan dengan berproses ke pemerintah kabupaten dan sudah dilaporkan ke pihak Kepolisian dengan harapan masalah ini bisa tertangani.

Ia juga meminta agar secepatnya pihak-pihak yang terlibat dalam proses ini dapat melakukan pembayaran secepatnya.

“Secepatnya mereka yang diberikan tanggungjawab agar bisa menterahkan kepada kami para pemilik lahan, kalau toh Pemkab Tanimbar sudah membayar lahan tersebut kenapa kami sebagai pemilik lahan belum menerima uang kami,” ungkapnya bertanya.

“Kami hanya meminta keadilan atas apa yang terjadi selama ini,” sambungnya.

Ia menagaku, semua perwakilan mata rumah sebagai pemilik lahan sudah menanyakan soal ganti rugi atau pembayaran lahan mereka kepada Kilyon Luturmas, sebagai orang yang dipercaya Pemkab Kepualauan Tanimbar.

“Kami dana itu sudah ditransfer ke rekening beliau (Kilyon Lutumas) setelah kami bertemu beliau di pengadilan dalam penyelesaiyan masalah lahan ini beliau sendiri yang sampaikan kepada kami,” beber dia.

Saat itu, tambah Bulurditi,  yang bersangkutan telah menyampaikan semua pihak pemilik lahan akan merima haknya masing-masing.

“Bapak ibu jangan khawatir  kalau uang itu sudah cair saya akan panggil semua untuk masing-masing ambil bagian-nya, tapi sampai saat ini setelah dana itu di cairkan kami para pemilik lahan tidak dipanggil,” tandasnya mengulang ucapan Luturmas (*)

Pewarta : Sumitro K