Tidak ingin terseret jerat hukum, DPRD Buru menolak pembiayaan untuk pembayaran hutang proyek siluman RSUD Namlea senilai Rp. 20 milyar lebih yang hendak dilakukan eksekutif dalam batang tubuh APBD TA 2021 nanti.
Warhangan menegaskan hal itu menanggapi pernyataan oknum anggota DPRD Kabupaten Buru perihal proyek Pembangunan Instalasi Kamar Operasi yang diduga sebagai proyek siluman. Konon tidak tertera pada Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Rumah Sakit Umum Daerah tahun 2020. Pernyataan oknum anggota DPRD ini menimbulkan ragam spekulasi.