
Pemerintah Salurkan THR Mencapai Rp13,4 Triliun
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah melakukan penyaluran tunjangan hari raya (THR) mencapai Rp13,4 triliun per 24 Maret 2024.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah melakukan penyaluran tunjangan hari raya (THR) mencapai Rp13,4 triliun per 24 Maret 2024.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan efisiensi dan efektivitas belanja masih jadi persoalan dalam pengelolaan anggaran di pemerintah daerah [pemda]. Salah satunya yang menjadi sorotan adalah belanja pegawai yang memakan porsi sangat besar dalam keseluruhan belanja.
Pemerintah Daerah (Pemda) dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dinilai belum terfokus pada satu titik prioritas. Ini karena kebiasaan Pemda menggunakan APBD tersebut tercecer di ratusan ribu kegiatan sehingga hasilnya tidak dirasakan maksimal oleh masyarakat.
Penetapan PNS penerima THR ini sudah dirilis Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dengan memastikan sebagian PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pegawai non-PNS akan menerima THR.