
Di Sidang Virtual, Pelaku Cabul Dituntut 7 Tahun Penjara
Dalam persidangan itu, terdakwa dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon, dengan hukuman selama tujuh tahun penjara.
Dalam persidangan itu, terdakwa dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon, dengan hukuman selama tujuh tahun penjara.